OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima laporan pencabulan terhadap anak salah satu mantan Kepala BPBD Ogan Ilir.
"Laporannya baru kami terima. Saya terima suratnya tadi," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina, Senin (7/3/22).
Shisca mengungkapkan, korban pencabulan melaporkan seorang remaja berinisial BY sebagai terduga pelaku.
Selain terhadap anak mantan pejabat, BY juga dilaporkan mencabuli seorang perempuan di bawah umur lainnya.
"(Laporan) kasus cabul ada dua, terlapor sama, pelapor beda. Terlapornya (BY) masih anak di bawah umur," ungkap Shisca.
Wanita berkacamata ini telah memerintahkan anak buahnya untuk memproses dua laporan pencabulan tersebut.
"Sudah didisposisi," singkatnya.
Sebelum laporan kedua diterima Polres Ogan Ilir, seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban pencabulan di dalam sebuah kendaraan mobil.
Korban pencabulan berinisial RS (16 tahun). oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar