Home

Rabu, 23 Maret 2022

KPUD Ogan Ilir Ajukan Dana Hibah 1,5 Milyar

Jajaran KPUD Ogan Ilir saat bersilahturahmi dengan Bupati Panca Wijaya Akbar, di ruang rapat Bupati Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Selasa (22/3/22)

OGAN ILIR, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir mengajukan dana hibah Rp.1,5 Miliyar untuk operasional KPU, menyelenggarakan kelas demokrasi, dan desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Ogan Ilir Massuryati dalam acara silahturahmi dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, di ruang rapat Bupati Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Selasa (22/3/22).

"Kita telah mengajukan dana hibah kepada Pemkab Ogan Ilir sejak Maret 2021 lalu. Namun, hingga saat ini NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tersebut belum juga ditandatangani," paparnya.

Menurut dia, dana yang diajukan ke Kesbangpol Ogan Ilir pada Maret 2021 lalu merupakan dana hibah non Pilkada sebesar Rp.1,5 miliyar, sesuai aturan diperbolehkan.

Massuryati menyebutkan, peruntukkan dana tersebut selain operasional KPU, juga akan menyelenggarakan kelas demokrasi dan desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan.

"Rencananya ada tiga desa yang akan kita desain nantinya, dan pelaksanaannya selama delapan minggu," terangnya.

Tak hanya itu, KPUD dalam akan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan legeslatif Kebupaten dan Provinsi tahun 2023 mendatang juga mengajukan dana sebesar Rp.80 Milyar.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengungkapkan, pihaknya akan mencairkan dana NPHD yang telah diajukan KPU sejak tahun lalu.

"Ya dana itu untuk pelaksanaan sekolah politik, angkanya Rp.1,5 milyar," tukasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar