Home

Jumat, 25 Maret 2022

Polisi Tangkap Pembunuh Pria Penuh Luka Bacok di Tanjung Raja Ogan Ilir, Pelaku Dua Bersaudara Usia 20-an

Suasana Mapolsek Tanjung Raja pada Rabu (23/3/22) malam usai penangkapan dua tersangka pembunuhan yang korbannya ditemukan tewas dengan luka bacok

OGAN ILIR, - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan penuh luka bacok di Tanjung Raja Ogan Ilir.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Marzuki menerangkan, dua pelaku kini ditetapkan tersangka.

"Dua tersangkanya berinisial PG usia 20 tahun dan kakaknya berinisial PP usia 22 tahun," kata Marzuki, Rabu (23/3/22) malam.

Mendapat laporan pembunuhan pada Rabu siang sekira pukul 14.00, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja mengejar kedua tersangka yang telah membunuh pria bernama Sukarni alias Etet (46th).

Marzuki mengungkapkan, polisi awalnya mendatangi rumah kedua tersangka di Tanjung Raja, namun keduanya tak ada.

Polisi lalu menghubungi keluarga tersangka agar kooperatif terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami sampaikan pada keluarga tersangka, lebih baik menyerahkan diri saja. Toh pada akhirnya pasti dapat juga. Akhirnya kami mengamankan kedua tersangka pukul 16.00, masih di wilayah Tanjung Raja juga," ungkap Marzuki.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu dan pisau untuk menganiaya korban. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar