Home

Rabu, 23 Maret 2022

Polsek Pemulutan Tangkap Sindikat Pencuri Hewan Ternak

OGAN ILIR, - Tim Crocodile Polsek Pemulutan menangkap kawanan pencuri hewan ternak yang kerap beraksi di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman menerangkan, ada sejumlah laporan masyarakat yang resah dengan pencurian hewan ternak ini.

"Oleh karenanya, anggota kami memburu para pelaku pencurian ini," terang Herry didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain, Rabu (23/3/22).

Setelah melakukan penyelidikan dan menerima laporan masyarakat, Tim Crocodile Polsek Pemulutan bergerak menuju Desa Lebung Jangkar.

Petugas pun mengamankan seorang pemuda bernama J (21th), saat yang bersangkutan akan menuju Palembang.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri kambing ternak di wilayah Pemulutan Selatan, pada akhir tahun lalu," ujar Herry.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk satu tersangka lainnya yang merupakan otak pencurian.

Tersangka bernama AP (22th) dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya di Pemulutan Selatan.

Kedua tersangka lalu digiring ke Mapolsek Pemulutan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu setel pakaian yang dibeli dari hasil penjualan kambing curian.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar