Home

Kamis, 21 April 2022

11 Kepala Dinas di Pemkab Ogan Ilir Masih Berstatus Plt

OGAN ILIR, - Sebanyak sebelas Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, saat ini masih menyandang status Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini disampaikan langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Menurut Panca, hal itu dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini dinilai belum mampu dan tidak sesuai dengan bidangnya.

"Ya, karena terkait SDM yang tingkatan eselonnya masih kurang, dan informasi yang keluar di masa sekarang sangat sulit untuk mencari SDM yang mampu sesuai bidangnya secara teknis," ungkap Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar usai melantik Pejabat Defenitif, beberapa waktu lalu.

Untuk itu kata Bupati, Pemkab Ogan Ilir akan membuka kembali lelang jabatan terhadap 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Lelang jabatan ini bersifat terbuka, untuk ASN yang berasal dari daerah manapun juga.

"Insya Allah setelah Lebaran secara bertahap akan lelang lagi untuk enam kepala dinas. Karena, jatah lelangnya untuk tahun ini tinggal enam lagi. Limanya lagi kemungkinan dilakukan di tahun depan," terangnya.

Adapun Kepala OPD yang masih berstatus Plt, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar