Petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir merazia petasan yang dijual di pasar tradisional Indralaya, Minggu (3/4/22)
OGAN ILIR, - Di hari pertama bulan suci Ramadan, petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir menggelar razia petasan di Indralaya.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun mengatakan, kegiatan razia salah satunya dipusatkan di pasar tradisional Indralaya.
"Kami mendapat informasi banyak lapak jual petasan, salah satunya di pasar Indralaya. Maka kami tindaklanjuti dengan menggelar razia," kata Mujamik, Minggu (3/4/22).
Mujamik menerangkan, razia petasan ini dalam rangka menciptakan suasana bulan suci Ramadan yang kondusif.
Setelah menjumpai beberapa lapak di pasar, petugas menyita 57 ball petasan korek atau biasa disebut mercon cabe.
Menurut Mujamik, setelah berdiskusi dengan petugas, sejumlah pedagang dengan sukarela menyerahkan petasan kepada petugas.
"Kami sampaikan, tidak boleh jualan petasan karena mengganggu ketertiban dan bahkan bisa membahayakan diri sendiri," terang Mujamik.
Pria yang pernah menjabat Kapolsek Tanjung Batu ini merincikan, dengan adanya razia ini maka dapat mencegah suara-suara bising akibat ledakan yang sangat mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
"Bayangkan dalam satu ball ada sedikitnya 100 petasan. Kalau 57 ball, berarti ada 5.700 petasan nanti diledakkan. Mau tarok di mana kuping ini? Kita perlu khusyuk selama beraktivitas di bulan suci ini," tuturnya.
Petasan hasil sitaan lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selain razia petasan, lanjut Mujamik, petugas juga melaksanakan patroli Harkamtibmas mencegah tindak pidana perjudian, miras, narkoba, penyalahgunaan senpi dan sajam serta premanisme.
"Dalam giat patroli juga kami berkoordinasi dengan Satreskrim, Satlantas dan Polsek jajaran juga," terang Mujamik. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar