Home

Rabu, 20 April 2022

Curi Besi PT HKI, Warga Tanjung Pinang Ogan Ilir ini Diamankan Polsek Tanjung Batu

Tersangka SH saat diamankan di Polsek Tanjung Batu

OGAN ILIR, - Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan SH (26th) dan HB (29th) warga Dusun II Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Keduanya terlibat dalam pencurian Besi Jack Base Ring Lock milik PT. HKI oleh korban, peristiwa itu dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor : LP / B-12 / IV / 2022 / Res OI / Sek TGB, tanggal 17 April 2022.

Belakangan, satu pelaku yakni SH berhasil ditangkap. Sedang HB masih DPO.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam, dan tujuh buah besi Stok File.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung, peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (17/4/22) sekira jam 13.00 WIB di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Ogan Ilir. Saat itu kedua pelaku mencuri Stok File Pengerjaan Jalan Tol STA 24.

"Kedua pelaku mengambil Besi Jack Base Ring Lock milik PT. HKI besi curian itu mereka bawa naik sepeda motor. Saat dihentikan, pelaku HB melarikan diri. Sedangkan pelaku SH langsung diamankan," urai Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Rimau Batu yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit Reskrim IPDA Adriansyah beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SH.

"Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tanjung Batu, guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar