OGAN ILIR, - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menganggarkan dana Rp.770 juta, untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana alam.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Ogan Ilir, Yusriani Emiyati mengatakan, anggaran tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.175 juta. Dari anggaran tersebut, pihaknya menyiapkan kuota 22 unit rumah yang masing-masing akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp.35 juta.
"Dana Rp.35 juta ini untuk rumah yang mengalami kerusakan total," terang Yusriani di ruang kerjanya, Selasa (19/4/22).
Selain itu warga yang rumahnya rusak, namun menumpang di atas lahan milik orang lain, juga bisa mendapatkan bantuan berupa uang sewa rumah.
"Namun bantuan uang sewa rumah itu hanya untuk tiga bulan," lanjut Yusriani.
Yusriani juga menerangkan, dana perbaikan rumah rusak bisa saja bertambah sesuai kebutuhan. Baik itu melalui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), maupun Bantuan Gubernur (Bangub).
"Yang jelas, Pemkab melalui Dinas Perkim akan menindaklanjuti laporan rumah rusak dari tingkat ringan, sedang, hingga total. Jika lolos verifikasi, maka dianggarkan dana untuk perbaikan," tukas Yusriani. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar