Home

Kamis, 14 April 2022

Polisi Amankan Tiga Pencandu Lem di Teras Sekolah di Ogan Ilir

Tiga remaja yang kedapatan menghirup lem aibon saat diamankan di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (13/4/22)

OGAN ILIR, - Polisi menaruh perhatian khusus pada perilaku menyimpang maupun kenakalan remaja di Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengungkapkan, pihaknya baru saja membina tiga orang remaja yang kedapatan menghirup lem aibon.

Informasi mengenai perilaku ketiga remaja ini didapatkan dari call center Polda Sumatera Selatan.

"Semalam kami dapat info dari call center Polda Sumsel mengenai dugaan penyalahgunaan obat terlarang di salah satu tempat di Tanjung Raja," kata Halim, Rabu (13/4/22).

Saat menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di depan teras sebuah bangunan SD, petugas mendapati tiga orang sedang menghirup lem aibon.

Petugas lalu memeriksa ketiga remaja tersebut, di mana salah seorang diantaranya berstatus pelajar SMA.

"Tiga orang berinisial BS usia 17 tahun, EA 17 tahun dan HP 20 tahun kami ajak ke Mapolsek Tanjung Raja untuk diperiksa lebih lanjut," terang Halim.

Setelah didata dan dibina, ketiga orang tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing.

"Kami sampaikan kepada adik-adik tersebut, jangan mengulangi perbuatan itu (menghirup lem aibon), sangat berbahaya bagi kesehatan," terang Halim.

"Bagi para orang tua, hendaknya dapat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri atau bahkan orang lain," ucapnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu, Polsek Tanjung Raja juga membina puluhan pemuda yang nongkrong pinggir jalan raya dan mengganggu ketertiban umum.

Menurut Halim, sebanyak 33 pemuda kedapatan nongkrong di pinggir jalan lintas timur Palembang-Kayuagung.

Aktivitas para pemuda tersebut, kata Halim, tak sekadar nongkrong namun bermain petasan yang mengganggu warga dan pengendara yang melintas.

Petugas juga memeriksa 12 unit sepeda motor yang dibawa oleh para pemuda tersebut.

"Setelah kami periksa, tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan adik-adik kita ini. Setelah itu kami kembalikan kepada orang tua masing-masing," terang Halim.

Kepada warga khususnya anak-anak muda di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Halim mengimbau agar tak bermain petasan.

"Kami imbau agar tidak bermain petasan, demi keamanan dan ketertiban bersama," ucap Halim. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar