Home

Selasa, 19 April 2022

Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir, 6 Sepeda Motor Disita

Tiga pelaku curanmor ditembak anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah belasan kali beraksi di Ogan Ilir. Ketiga pelaku ditembak karena melawan saat penangkapan.

Ketiganya Aman (21th) dan Dio (22th) warga Kabupaten OKU Timur dan Mulyadi (28th) warga Timbangan Ogan Ilir. Kejahatan ketiganya terlapor di Polsek Indralaya sebanyak delapan laporan dan 5 laporan di Polres Ogan Ilir. Aksi terakhir terekam CCTV yang kemudian menjadi petunjuk polisi membekuk ketiganya.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti, linggis dan satu senjata tajam jenis pisau.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, Tim Macan Putih Unit Reskrim Polres Indralatan dan Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Ketiganya dikanakan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya 7 dan 12 tahun penjara," katanya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar