Home

Senin, 18 April 2022

Polres Ogan Ilir Gelar KRYD Tekan Angka Kecelakaan, Kendaraan Tak Dilengkapi Surat Ditilang

OGAN ILIR, - Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD berupa razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, melalui Padal Iptu Mansyur dan Ipda Ramon.

Melibatkan puluhan personel Satlantas, razia dilakukan di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung, tepatnya di depan Mapolsek Indralaya pada Sabtu (16/4/22) malam.

"Semalam kami melakukan giat razia guna menekan angka kecelakaan," kata Dhenda melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/22).

Adapun sasaran pelanggaran yang ditindak petugas diantaranya pengendara tak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan knalpot brong.

Beberapa pengendara yang tak mengenakan helm, beralasan hanya menempuh perjalanan jarak dekat. Namun petugas bergeming dan tetap melakukan penindakan kepada pelanggar berupa tilang.

"Bagi yang melanggar seperti yang disebutkan tadi, maka akan ditindak berupa tilang. Jika tidak membawa surat kendaraan, maka kendaraan diamankan," terang Dhenda.

Tercatat ada surat kendaraan roda dua yang ditilang karena tak pengendara tak mengenakan helm.

Dhenda mengimbau pengendara untuk tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Razia ini akan terus dilakukan ke depannya. Untuk pelanggaran kasat mata tentunya akan ditindak, maka diharapkan masyarakat tertib berlalu lintas," jelas Dhenda. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar