OGAN ILIR, - Ratusan botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat (1/4/22).
Wakapolres Kompol Hardiman di dampingi Pabung 0402-OKI/OI Mayor Zainuri, Forkominda Pemkab Ogan Ilir menerangkan, ratusan miras yang disita merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa minggu terakhir.
"Miras ini hasil sitaan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran kita," kata Hardiman di sela giat pemusnahan miras, Jumat (1/4/22).
Total sebanyak 622 botol miras disita dari toko dan warung remang-remang di sejumlah lokasi di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Selain miras berbagai merek dan ukuran kemasan botol, petugas juga menyita 18 jerigen tuak.
Masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total ada sekitar 600 liter tuak yang dimusnahkan.
"Tuak ini juga kami amankan dari para pedagang di pinggir jalan," terang Hardiman.
Oleh polisi, para penjual miras didata dan diperingatkan agar tak lagi menjual minuman yang kerap menjadi biang kejahatan tersebut.
"Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum," tegas Hardiman.
Dilanjutkannya, operasi pekat ini tak berhenti sampai di sini saja, namun akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.
Selain miras, polisi juga akan menindak penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan narkoba.
"Tentunya kami akan berupaya melaksanakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," tandasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar turut serta pada simbolis pemusnahan miras.
Panca mengapresiasi Polres Ogan Ilir yang telah menciptakan kondusifitas jelang Ramadan dengan merazia miras.
"Miras ini muaranya pada kejahatan. Pemkab Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi operasi pekat ini," ucap Panca.
Panca juga berharap angka kejahatan menurun khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.
"Semoga giat operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dapat berkelanjutan dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," kata Panca. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar