OGAN ILIR, - Andika (28th), warga Kelurahan Jua Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Minggu (15/5/22), sekitar pukul 20.30 WIB berhasil ditangkap Tim Macan Putih, Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Pria yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, ditangkap usai melakukan aksi pecah kaca pada sebuah mobil yang sedang parkir untuk makan malam di Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.
Sebelumnya, pelaku juga melakukan aksi pecah kaca terhadap sebuah mobil yang parkir di Jalan Lintas Timur depan Perum Komperta Indralaya, Kelurahan Indralaya Indah. Pemilik mobil berhenti untuk makan durian.
Kapolsek Indralaya, AKP Herman, di dampingi Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama seorang temannya, Majid Wijaya, yang saat ini masih diburu petugas.
"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu," kata Zulkarnain, Senin (16/6/22).
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku selalu mengincar mobil-mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga dari dalam mobil tersebut.
"Pelaku ini tidak hanya beraksi di Indralaya saja, namun pernah juga beraksi di Lampung, Solok, Padang, dan Bekasi," terang Zulkarnain.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain mengimbau kepada pemilik kendaraan supaya tetap waspada dalam memarkirkan kendaraan. Serta, tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil saat sedang parkir. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar