Home

Jumat, 06 Mei 2022

Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bubarkan Wisata Speedboat di Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy turun langsung menemui warga dan pengelola hiburan wisata air di Indralaya, Kamis (5/5/22)

OGAN ILIR, - Setelah sebelumnya Polsek Indralaya membubarkan hiburan speedboat, kali Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy turun langsung menemui warga dan pengelola hiburan.

Didampingi jajarannya, Yusantiyo mendatangi sejumlah titik, diantaranya Pasar Indralaya dan beberapa dermaga sepanjang aliran sungai.

Mulai dari jembatan Pasar Indralaya, Desa Sakatiga, Arisan Gading, jembatan di Desa Tanjung Gelam dan Desa Tebing Gerinting, serta jembatan di Muara Meranjat.

"Kami tetap pada penerapan prokes bahwa tempat kerumunan tidak boleh ada demi mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Yusantiyo didampingi Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie, Kamis (5/5/22).

Salah satu yang jadi perhatian polisi adalah kegiatan wisata air oleh masyarakat yang merayakan liburan Idul Fitri.

Wisata tersebut berupa jalan-jalan mengarungi sungai dengan menaiki speedboat dan perahu tongkang.

"Kemudian juga membubarkan kegiatan masyarakat berupa hiburan wisata air yang melakukan jalan-jalan dengan menaiki speedboat maupun tongkang. Ini untuk mengantisipasi kecelakaan maupun hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Yusantiyo.

Tak hanya masyarakat, pengelola speedboat juga diminta untuk menyetop operasi dan harus menjamin keamanan penumpang, diantaranya dengan menyediakan life jacket.

Setelah berbincang dengan warga, Yusantiyo meminta wisata air dengan speedboat agar bubar dan beralih ke wisata atau hiburan yang lebih aman.

"Jadi, selain kerumunan, kegiatan seperti ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa. Karena keselamatan adalah nomor satu, harus diprioritaskan," jelas Yusantiyo.

Sementara pembubaran wisata air ini direspon kurang berkenan oleh masyarakat, khususnya mereka yang biasa menumpang speedboat selama musim libur.

"Kalau soal kerumunan, saya tidak paham apa maknanya itu, standarnya seperti apa. Apakah kerumunan dilarang untuk rakyat dan boleh untuk pejabat? Soal kelengkapan keselamatan seperti pelampung, mungkin bisa diterima alasan itu," kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar