Satu pelaku pencurian besi di proyek tol bernama Sarip, diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (4/5/22)
OGAN ILIR, - Satu dari dua pelaku yang mencuri besi Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) berhasil diamankan Polsek Tanjung Batu.
Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil lolos dan melarikan diri. Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Sarip (26th).
Menurut keterangan polisi, pencurian dilakukan di Tol Indraprabu STA 24, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, aksi pencurian dilakukan dua pelaku yang ketahuan oleh petugas saat sedang berpatroli di area proyek.
"Petugas curiga melihat dua orang berboncengan sepeda motor, membawa besi batangan," kata Yusantiyo dikonfirmasi, Rabu (4/5/22).
Polisi lalu menyetop dua pelaku, namun salah seorang diantaranya langsung turun dari motor dan melarikan diri.
Sementara satu pelaku lainnya tak berkutik saat diciduk petugas beserta barang bukti curian.
"Satu pelaku yang kami amankan atas nama Sarip, usia 26 tahun," terang Yusantiyo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh batang besi jack base beserta ring lock.
Sepeda motor matic yang dikendarai kedua pelaku juga diamankan polisi.
Pelaku beserta barang bukti curian dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
"Satu pelaku lainnya masih dikejar. Kami minta lebih baik menyerahkan diri saja karena cepat atau lambat pasti kami tangkap," tegas Yusantiyo. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar