Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyerahkan Peraturan Bupati terkait Pilkades pada saat launching Pilkades Serentak di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai, Kamis (12/5/22)
OGAN ILIR, - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ogan Ilir resmi dimulai. Hal itu setelah di launchingnya Pilkades Serentak oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, yang berpusat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Kamis (12/5/22).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang, akan diikuti oleh 173 desa dari 227 desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Setelah acara launching ini kami minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyurati kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada enam bulan lagi," instruksi Lutfi.
Setelah 10 hari pemberitahuan akhir masa jabatan, BPD diminta untuk membentuk panitia yang terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Setelah terpilih tujuh orang panitia, maka disampaikan ke Bupati untuk ditetapkan oleh Bupati.
"Paling lambat 25 Mei 2022 ini panitia sudah harus terbentuk. Dan di bulan Juni nanti akan dilaksanakan Bimtek untuk seluruh panitia Pilkades," tutup Lutfi. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar