OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir menjamin pelayanan terkait persyaratan administrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan lancer.
Salah satu yang jadi focus adalah pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kabag Ops Kompol Harsono mengatakan, ada 173 desa yang mengikuti pilkades serentak tahun ini.
"Dengan jumlah 173 desa dan dalam satu desa ada lebih dari dua calon, maka akan banyak permintaan pengurusan persyaratan administrasi seperti SKCK," kata Harsono.
Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono pun mempersilahkan para calon untuk membuat SKCK ke Polres Ogan Ilir dan akan di layani dengan cepat.
"Silahan datang ke Polres, kalau pembuatan SKCK di Polsek belum bisa karena harus menginduk ke Polres," ucap Kompol Harsono.
Mengantisipasi membulaudaknya pembuatan SKCK dari kalangan calon Kades, Polres Ogan Ilir akan memberikan kemudahan, "Insyaallah berjalan lancar kalau perlu nanti anggota akan dilemburkan," tegas Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono. oganilirterkini.co.id
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar