OGAN ILIR, - A Pemuda 21 Tahun di Indralaya OI ditangkap gegara pinjam motor teman. A hanya meringkuk saat diamankan Tim Macan Putih Polsek Indralaya.
Pemuda 21 tahun ini ditetapkan tersangka karena telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.
Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mengatakan, perkara penggelapan berawal saat tersangka meminjam sepeda motor rekannya pada pertengahan April lalu.
"Ketika itu, tersangka menghampiri rekannya yang sedang nongkrong di Perum BIP dekat SMAN 2 Indralaya Utara," kata Herman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain, Kamis (5/5/22).
Tersangka lalu meminjam sepeda motor matic milik J (16th), dengan alasan ingin mengantar rekan ke pinggir jalan lintas untuk menunggu angkot.
"Pemilik motor yang tak curiga, meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka," ujar Herman.
Namun hingga sore hari, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
Korban lalu melaporkan hal tak mengenakkan yang dialaminya ke Polsek Indralaya.
Tim Macan Putih Polsek Indralaya pun menindaklanjuti laporan tersebut dan memburu tersangka.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00, tersangka kami amankan di daerah Sakatiga. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BG 6761 TT.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan mencari barang bukti sepeda motor," kata Herman. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar