Home

Selasa, 14 Juni 2022

BNNK Ogan Ilir Tes Urine Bakal Calon Kades

Petugas BNNK Ogan Ilir saat melakukan tes urine kepada Balon Kades. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa serentak di Ogan Ilir, mengikuti tes urine, Senin (13/6/22) Pemeriksaan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir di Kantor BNNK Ogan Ilir.

Kepala BNNK Ogan Ilir, Irfan Arsanto mengungkapkan, pelaksanaan tes urine dilakukan mulai 13 Juni hingga 18 Juli 2022 mendatang. Sesuai permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir sebagai penyelenggara Pilkades.

"Salah satu persyaratan untuk maju Pilkades ini adalah bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya serta minuman keras yang dibuktikan oleh pejabat berwenang dalam hal ini BNNK Ogan Ilir," ungkap Irfan.

Apabila hasil tes urine ditemukan Balon Kades yang terbukti positif, maka BBNK Ogan Ilir akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk tidak menerima pencalonan dari Balon Kades tersebut.

"Karena Kita disini kan bukan untuk penegakan hukum, paling nanti kalau ada yang positif Kita rehabilitasi," lanjutnya.

Sebelum di tes urine, peserta ini dilakukan penggeledahan terlebih dahulu oleh petugas BNNK Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar