Home

Kamis, 09 Juni 2022

Jika Ada Oknum Yang Nekad Jual Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru, Disdik Ogan Ilir Bakal Tindak Tegas !

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi. (Sumber : jelajahsumsell.com)

OGAN ILIR, - Saat ini setiap sekolah sudah melakukan yang namanya Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu, dan juga sudah melalui beberapa tahapan, baik melalui jalur zona, prestasi, dan juga jalur umum.

Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Ilir Sayadi mewanti wanti dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang nekad memperjual belikan bangku sekolah.
 
Oleh karena itulah Sayadi menghimbau kepada setiap sekolah SMP agar kiranya bisa melakukan PPDB ini sesuai dengan aturan dan tak ada kongkalikong.

"Saya menghimbau agar tak ada kongkalingkong dalam penerimaan peserta didik, dan tidak ada yang namanya jual beli kursi, dan saya harapkan semuanya murni sesuai dengan aturan. Kalau saya temukan ada yang nekad, tentunya oknum itu akan ditindak tegas !," jelasnya, Rabu (8/6/22).

Menurutnya kalau nantinya ada laporan dan terbukti ada pihak sekolah yang bermain, dan melanggar ketentuan maka pihaknya dari Dinas Pendidikan Ogan Ilir tidak segan-segan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar