OGAN ILIR, - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir mencoret 3.000 nama penerima Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial.
"Setelah Kita verifikasi dan validasi data setiap bulan, dari Maret hingga Juni ini sudah ada 3.000 lebih nama-nama yang dicoret dari penerima Bansos dan Jamsos," kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin di ruang kerjanya, Kamis (30/6/22).
Menurut Dia, pencoretan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos dan Jamsos. Pasalnya, hasil verifikasi yang pihaknya lakukan ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan data.
"Ada yang berstatus PNS, Polri, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Bidan, Pengacara, dan Dosen. Itu semua kita keluarkan dari data," tegas Kapidin.
Kapidin menyebut, pihaknya sedang meminimalisir penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkes.
"Ternyata selama ini data yang ada itu tidak valid. Makanya setiap bulan kita verifikasi," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar