Home

Selasa, 05 Juli 2022

Pemuda di Ogan Ilir Terciduk Bawa Senpira, Berusaha Kabur Dihadiahi Timah Panas Polisi

Tersangka beserta barang bukti senpira dan amunisi diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Selasa (5/7/22) pagi. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Polisi terpaksa melumpuhkan A, seorang pemuda di Ogan Ilir dengan timah panas karena mencoba kabur saat diamankan.

Pria 31 ini ditangkap karena memiliki Senpira (senjata api rakitan).

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna menerangkan, polisi mendapat informasi dari warga mengenai kepemilikan senpira.

Mendapat laporan warga, polisi lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi alamat pemilik senpira di Tanjung Tambak.

"Semalam sekira pukul 01.00, kami mendatangi alamat tersangka dan yang bersangkutan kami periksa," kata Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Harris Krisnanda, Selasa (5/7/22).

Saat menggeledah tersangka dan sepeda motor miliknya, polisi menemukan sepucuk senpira beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm.

Senpira beserta amunisi tersebut disimpan tersangka di bawah jok sepeda motor miliknya.

"Tersangka mengakui senpira itu miliknya. Katanya sudah satu tahun pegang senjata," ungkap Sondi.

"Alasannya klasik, buat jaga-jaga," imbuhnya.

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu, tersangka melawan petugas dan mencoba kabur.

Polisi pun memberikan tindakan tegas terukur alias menghadiahi timah panas yang bersarang di kaki kiri tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut," tegas Sondi.

Polsek Tanjung Batu kini terus melakukan penyisiran di wilayah hukumnya untuk menindak kepemilikan senpi secara ilegal.

Sondi mengimbau warga yang memiliki senpira untuk menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwajib.

"Kalau menyerahkan secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Jika kedapatan, maka konsekuensi hukum menanti," katanya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar