Mengaku sayang, D tega melakukan asusila terhadap anak di bawah umur di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/8/22). (Sumber : sripoku.com)
OGAN ILIR, - Mengaku sayang, D tega melakukan asusila terhadap anak di bawah umur di Ogan Ilir.
Setelah melakukan perbuatan asusila terhadap anak bawah umur di Ogan Ilir, D bukannya bertanggung jawab melainkan kabur ke Bangka.
D akhirnya dijemput di Bangka oleh anggota Polres Ogan Ilir di tempat pelariannya seusai berbuat asusila ke anak bawah umur.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, antara tersangka dan korban, sebut saja Bunga (16 tahun) merupakan teman dekat.
"Tersangka dan korban warga Desa Kandis 1 Kecamatan Kandis. Keduanya bisa dikatakan dekat," kata Andi saat rilis kasus di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (25/8/22).
Andi menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Mei lalu.
Korban yang baru pulang sekolah, diajak tersangka jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Tersangka ngajak makan, belanja sesuatu agar korban senang," jelas Andi.
Setelah itu, tersangka yang sehari-hari kerja buruh bangunan ini mengajak korban ke sebuah pondokan di kebun.
Di pondokan inilah tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Selain ancaman, korban juga diiming-imingi akan dinikahi oleh tersangka," beber Andi.
"Setelah tindakan asusila itu, korban mengadu ke orang tuanya," imbuhnya.
Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah di sana.
"Anggota kami bekerjasama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan tersangka," terang Andi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, tersangka hanya tertunduk.
Kepada polisi dan juga awak media, tersangka mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.
"Enam (kali). Karena sayang," ujar tersangka. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar