Home

Jumat, 09 September 2022

Kapolres Ogan Ilir Ultimatum Penimbun BBM, Angkat Kaki atau Ditindak Tegas

OGAN ILIR, - Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman memberikan ultimatum kepada para penimbun BBM.

Peringatan keras dilontarkan kepada masyarakat yang memiliki depot penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal diwilayah Ogan Ilir.

Segera menghentikan kegiatannya dan angkat kaki dari wilayahnya. Bahkan, bagi anggotanya yang ber'main' BBM Ilegal, Kapolres tak segan-segan menindak tegas anggota tersebut.

"Kepada oknum-oknum ini saya peringatan supaya berhenti melakukan pelanggaran penimbunan BBM khususnya yang menyusupkan BBM subsidi yang ada di SPBU-SPBU kita, yang diperuntukkan bagi masyarakat beraktivitas ke tempat lain atau ke perusahaan atau untuk dioplos, saya peringatan supaya berhenti, jika tidak akan saya proses hukum dengan tegas," tegas Andi Baso Rahman, Kamis (8/9/22).

Kapolres juga mengingatkan kepada oknum anggotanya jika ada yang membekingi atau ikut dalam bisnis terlarang itu maka ia pun tidak segan memprosesnya.

Untuk mencegah dan menghentikan kegiatan terlarang itu Kapolres AKBP Andi Baso Rahman meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke aparat kepolisian jika menemukan kegiatan ilegal itu di wilayahnya.

"Kita punya call center Polres Ogan Ilir ada di website Polres Ogan Ilir, laporkan ke call center atau ke nomor 110 atau langsung ke saya melalui WhatsApp jika menemukan aktivitas ilegal tersebut," tukasnya.

Sebelumnya dua pekan lalu Tim Mabes Polri bersama personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap tempat pengoplosan BBM Ilegal di wilayah Ogan Ilir dimana BBM jenis solar bersubsidi dioplos dengan BBM Ilegal lalu dijual ke industri di Lampung.

Dalam pengungkapan itu 22 ton atau 22 ribu liter BBM bersubsidi jenis solar dan 5 kendaraan tangki pengangkut beserta 10 orang pelaku diamankan. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar