Home

Kamis, 03 November 2022

Tampang Tiga Pelaku Pembunuhan Kakek di Kebun Tebu Ogan Ilir, Korban Diikat dan Ditusuk Pisau

Tiga pelaku pembunuhan kakek di kebun tebu Ogan Ilir diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, pada Senin (31/10/22) malam. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Polisi meringkus tiga pelaku pembunuhan seorang kakek 71 tahun di Kebun Tebu Ogan Ilir.

Korban diketahui bernama Jamil yang ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka di perkebunan tebu wilayah Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir pada Senin (31/10/22) petang sekira pukul 15.00 WIB.

Beberapa jam setelah mendapat laporan penemuan jasad korban, polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Hasilnya, tiga orang pelaku pembunuhan diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu pada Senin malam.

"Tadi malam ketiga tersangka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma, didampingi Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Selasa (1/11/22).

Tersangka pertama yang diamankan yakni RR (16th) di kediamannya Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu.

Berbekal informasi dari RR, polisi meringkus dua tersangka lainnya yang kabur ke Kayuagung, OKI.

Dua tersangka tersebut yakni Rizky (20th) dan Agus (28th), yang juga tinggal di Desa Sentul.

"Ketiga tersangka sudah diamankan dan sedang diminta keterangan lebih lanjut," ujar Regan.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau untuk menusuk korban.

Kemudian barang curian milik korban berupa uang tunai Rp 3 juta dan satu unit handphone.

"Sedang pemeriksaan. Untuk motif pembunuhannya nanti disampaikan Bapak Kapolres," kata Regan.

Menurut keterangan keluarga korban, kakek Jamil terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (30/10/22) pagi.

Korban yang sehari-hari bekerja menjadi penjaga perkebunan tebu itu tak pulang hingga sore hari.

"Karena kakak kami ini sudah tua, kok tidak pulang. Akhirnya warga mencari sampai malam, tapi tidak ketemu," kata Sumrowi. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar