Dua kendaraan yang terlibat Lakalantas di Jalintim Kilometer 43 Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 5 Januari 2023. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Kamis, 5 Januari 2023.
Lakalantas yang terjadi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 43 Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir ini melibatkan 2 kendaraan truk.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi antara sebuah truk warna kuning Nomor Polisi (Nopol) BG 8981 YA, yang datang dari arah Kayuagung menuju Indralaya.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Lintas Timur Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, pengemudi truk bernama Tri Suharjono (30), warga Desa Margo Mulyo Belitang 2 OKU Timur melebar ke kanan.
"Pengemudi truk menghindari kendaraan yang ada didepannya, sehingga pengemudi truk tiba-tiba langsung menabrak fuso yang datang dari arah berlawanan," jelas Dhenda.
Akibatnya, mobil fuso warna orange yang dikemudikan Chandra Gunawan (50), warga Perum Griya Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang, jatuh ke rawa yang berada di sebelah kiri kendaraan tersebut.
"Dari kejadian ini, pengemudi truk mengalami luka robek di kaki sebelah kanan. Sedangkan, pengemudi fuso dalam keadaan sehat," lanjutnya.
Selain mengalami luka ringan, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material sebesar Rp10.000.000 yang sebagian besar dialami truk kuning.
Pasca kejadian tersebut, Satlantas Polres Ogan Ilir langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit truk beserta STNK dan SIM B1 umum. Kemudian, satu unit fuso orange berserta STNK dan SIM B1 umum.
"Saat ini kedua kendaraan sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar