Home

Sabtu, 28 Januari 2023

Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Indralaya Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal

Jasad F saat tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/23) malam. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.

Jasad pria berinisial F (33th) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/23) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Selain lebam di wajah dan paha, kaki F juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.

Istri F yakni Iriani mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/23) lalu.

"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/23).

Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman F.

Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.

"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," ujar Iriani.

Saat F ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.

"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkapnya.

Sebelum jasad F tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.

Namun F lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.

Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya F.

Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.

"Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan," kata Iriani. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar