OGAN ILIR, - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir telah menggali keterangan dari wanita yang diduga telah menikah siri dengan oknum Kepala Desa di wilayah Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta, didampingi Sekretaris Dinas, Yenny Evayanti, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sudah memberikan keterangan tadi pagi di Kantor Dinkes Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami sudah klarifikasi dengan yang bersangkutan terkait adanya berita yang beredar tersebut," ungkapnya, Rabu (1/3/23).
Yenny menerangkan, bahwa dari hasil klarifikasi yang pihaknya lakukan terhadap wanita ASN tersebut, yang bersangkutan membantah tentang adanya berita pernikahan tersebut.
"Oknum tersebut mengatakan bahwa berita yang beredar itu tidaklah benar," ujarnya.
Oknum staf front office yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kecamatan Indralaya Utara ini juga membantah adanya hubungan spesial, apalagi adanya pernikahan siri diantara keduanya.
"Kalau sekedar kenal dan berteman dengan oknum Kades tersebut dirinya membenarkan," katanya lagi.
Terkait pengakuan dari oknum ASN ini, Yenny menegaskan, pihaknya hanya sekedar meminta klarifikasi. Untuk selanjutnya, hal tersebut dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
"Kalau menurut oknum tersebut tidak ada pernikahan ya kami anggap tidak ada, akan tetapi hal ini akan kami sampaikan ke Inspektorat," lanjutnya.
Ditambahkan Yenny, terhadap oknum wanita yang berstatus PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, pihaknya sudah menasehati oknum tersebut supaya menjadi lebih baik.
"Benar tidaknya tentang pernikahan tersebut kami kembalikan ke yang bersangkutan. Kami sudah menasehati oknum tersebut," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar