Pelaku pencurian di sekolah diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Muara Kuang, Jumat (28/4/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Polisi meringkus seorang pria pelaku pencurian barang inventaris milik sekolah di Muara Kuang, Ogan Ilir.
Pria bernama Zen (40th) diamankan beserta barang bukti puluhan unit tablet yang dicurinya pada pertengahan Februari lalu.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin mengatakan, pelaku merupakan satpam di SMKN 1 Muara Kuang, Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku diamankan kemarin dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Alimin saat dihubungi via telepon, Jumat (28/4/2023).
Alimin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menyatroni laboratorium sekolah pada sore hari atau di luar jam belajar-mengajar.
Setelah berhasil masuk laboratorium, pelaku menggondol sebanyak 35 unit tablet yang biasa digunakan siswa untuk belajar via daring.
"Pengakuan pelaku, tablet tersebut diambil di dalam lemari di laboratorium tersebut," ungkap Alimin.
Akibat ulah pelaku, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 70 juta dan melaporkan perkara yang menghebohkan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, polisi pun mengamankan pelaku di kediamannya di Muara Kuang.
Barang bukti curian tablet juga ditemukan masih utuh sebanyak 35 unit dan dibawa ke Mapolsek Muara Kuang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Alimin, selama proses penyelidikan perkara pencurian tersebut, pelaku tetap bekerja seperti biasa sebagai satpam.
"Pengakuannya tetap kerja setelah pencurian tersebut. Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar