Otak pengoplos minyak solar yang digerebek Polda Sumsel beromzet miliaran rupaih di kabupayen Ogan Ilir Sumsel masih buron. Foto: ilustrasi penggerebekan illegal drilling di Mura (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Otak atau pengendali pengoplos minyak solar beromzet miliaran di kabupaten Ogan Ilir ternyata buron.
Pelaku ini berinisial TM, setidaknya ini pengakuan tersangka Arjan alias Ujang.
Dia mengelola salah satu gudang pengoplos solar yang digerebek Polda Sumsel, Kamis 30 Maret 2023 malam hingga Jumat 31 Maret 2023 dini hari.
Arjan yang memiliki rekening tabungan miliaran rupaih itu mengaku operasinya mengoplos solar industri dengan minyak illegal drilling per bulan bisa meraup untung bersih Rp.80 juta.
Dijelaskan tersangka Arjan, operasi produksi solar di gudang oplosan itu ia dikuasakan oleh TM. "Jadi rata-rata per bulan kita bisa dapat uang sampai Rp.80 jutaan," akunya.
Praktik pengoplosan solar skala besar terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) itu terungkap setelah 2 gudang minyak ilegal digerebek jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sudah ditetapkan tersangka.
Mereka adalah Arjan alias Ujang, pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus) serta dua orang sopir yang bertugas mengangkut BBM ilegal masing-masing berinisial Re dan Zi. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar