Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki menunjukan barang bukti mobil truk modifikasi yang digunakan untuk mengangkut BBM oplosan (Fauzi). (Sumber : detiksumsel.com)
OGAN ILIR, - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek gudang penampungan minyak solar di Dusun 3 Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat 31 Maret 2023 malam.
Dari gudang seluas 1,5 hektare milik Arjani alias Ujang tersebut polisi mengamankan ratusan ton solar oplosan yang dipasok dari aktivitas ilegal drilling di wilayah sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin.
Dihari yang sama petugas juga menggerebek gudang lainnya di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan dari dua gudang yang Digerebek anggota Subdit Tipidter mengamankan sembilan orang pelaku. Selain pelaku petugas juga menemukan barang bukti ratusan ton BBM jenis solar hasil sulingan dari wilayah sungai Angit Musi Banyuasin.
"Dari sembilan orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Meraka masing masing Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (Ppengurus), Re (sopir), Zi (sopir)," kata Kombes Pol Agung, Jumat 31 Maret 2023.
Diakui Agung ungkap kasus yang dilakukan pihaknya merupakan ungkap kasus terbesar yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Peran pelaku kata Agung, mengolah minyak mentah hasil sulingan tanpa izin menjadi minyak solar yang dipasok dari wilayah sungai Angit Musi Banyuasin.
Dari 159,7 ton minyak solar oplosan ini, 103 ton ditemukan gudang bagian depan, 5,7 ton ditemukan digudang bagian belakang sebanyak 5,7 ton, serta 5 ton lagi ditemukan dimobil tangki.
Didalam truk sebanyak 10 unit yang sudah dimodifikasi ditemukan juga 80 ton minyak sulingan asal sungai Angit. Selain itu juga ditemukan 1 ton minyak solar murni hasil kencingan.
"Total 15 unit kendaraan yang kami sita, masing masing 12 unit truk tangki modifikasi 8 ton, dua unit mobil tangki 5 ton, serta satu unit mobil tronton berisi 16 ton minyak milik PT Musi Putra Tunggal Mandiri, serta satu unit mobil pick up Suzuki Carry dan tujuh unit mesin pompa serta 38 buah tedmon kapasitas 3 ton yang berisi minyak sulingan sebanyak 16 buah, tedmon kosong sebanyak 22 buah," bebernya.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan yakni 53 buah baby tank kapasitas satu ton yang berisi minyak sulingan serta 90 buah jerigen yang berisi cairan cuka para, 47 karung tepung bleaching dan mesin Tera, slang sepanjang 10 meter.
Dilokasi penggerebekan petugas juga menemukan buku tabungan Bank Mandiri, tujuh buah STNK enam buah dan uang sejumlah Rp 10.750.000.
Digudang lainnya atau TKP kedua polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 28 ton minyak olahan yang diisi kedalam 8 buah babytank sebanyak 8 ton, di dalam dua buah tedmon sebanyak 20 ton, minyak sulingan sekayu sebanyak 23 ton.
"Dari sini kami mengamankan enam unit mobil truk, dua unit mobil tangki , minibus merk Daihatsu Ayla, empat buah mesin pompa, dua buah selang ukuran 4 inch, 14 karung tepung bleaching, 10 jeriken asam sulfat atau cuka para. Dua handphone, enam buah buku nota, buku surat jalan dan buku catatan," terangnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar