Home

Kamis, 11 Mei 2023

Polsek Muara Kuang Aman Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT BSP

OGAN ILIR, - Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil membekuk tiga pelaku pencuri buah kelapa sawit, diantaranya DS (33th), K (29th) dan ES (33th), ketiganya merupakan warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.

Atas dasar Laporan Polisi : LP / B /27 / IV / 2023 / Sumsel / Res OI / Sek M. Kuang, tanggal 09 Mei 2023. Di Areal Blok N 2122 divisi 7 PT. BSP wilayah Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk pada hari Selasa 9 Mei 2023 sekira jam 04.30 WIB oleh unit Reskrim Polsek Muara Kuang.

Mendapat informasi dari satpam perusahaan, anggota Reskrim Polsek Muara Kuang langsung meluncur ke TKP, kemudian anggota langsung mengamankan ketiga tanpa perlawanan.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Muara Kuang untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, mengatakan dalam melakukan aksi kejahatan kata dia, ketiga pelaku dengan cara memanen buah sawit milik PT. BSP dengan menggunakan alat berupa egrek untuk memanen buah sawit di pohonnya.

"Kemudian buah tersebut diangkut dengan menggunakan mobil toyota kijang super dengan BG 1067 PH warna biru langit," katanya.

Ketiga pelaku terancam penjara selama 7 tahun karena diduga melanggar pasal 363 ayat 3,4 KUHPidana pencurian dengan pemberatan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban agar tercipta wilayah yang kondusif dengan tidak melakukan pelanggaran hukum serta segera melapor ke polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum," ujarnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar