Home

Senin, 22 Mei 2023

Tersangka Bus Maut di Indralaya Jalani 12 Adegan Rekonstruksi, Ungkapkan Penyesalan

Polres Ogan Ilir Lakukan Rekontruksi penabrakan di SPBU Indralaya. (Sumber : detiksumsel.com)

OGAN ILIR, - Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut di SPBU Indralaya, kilometer 35 jalan lintas Palembang-Kayuagung yang terjadi pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Tersangka Nasir (58th), sopir bus maut mengenakan pakaian khas tahanan warna oranye, dihadirkan pada rekonstruksi yang digelar tim gabungan INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.

Wakapolsek Indralaya Ipda Ramon mengatakan, ada 12 adegan yang diperagakan tersangka sebelum, saat dan setelah menabrak korban bernama Rian (23th) tersebut.

"Rekonstruksi ini guna meyakinkan penyidik terhadap urutan kejadian hasil penyidikan, sebelum dilimpahkan ke Kejari untuk disidangkan," kata Ramon di lokasi rekonstruksi, Senin (22/5/2023).

Adegan rekonstruksi dimulai saat tersangka mengemudikan bus dengan plat nomor BL 7739 A tiba di TKP.

Namun pada rekonstruksi ini, kendaraan tersangka digantikan sebuah minibus milik aparat kepolisian, sementara bus diamankan di Mapolsek Indralaya.

Tersangka Nasir mulanya mendekati nozzle solar yang ternyata sedang kosong bahan bakar.

Lalu dia melaju dan berhenti sekitar 15 meter dari nozzle pertamax, di mana korban Rian sedang duduk di besi pembatas nozzle tersebut.

Setelah berhenti selama beberapa detik, kendaraan tersangka melaju agak menyerong ke kanan dan menabrak korban yang sedang duduk.

Korban yang tak sempat menghindar terseret sekitar 2 meter, lalu bus sempat mundur dan melaju menepikan kendaraan.

Korban yang mengalami pendarahan hebat di wajah meninggal dunia dalam perjalan menuju Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

Dijelaskan Ramon, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman tersangka yakni 4 tahun penjara. Dari hasil rekonstruksi, tidak ada yang berubah, semua sesuai dengan keterangan tersangka kepada penyidik," jelas Ramon.

Sementara tersangka Nasir hanya diam sepanjang jalannya rekonstruksi saat memeragakan adegan-adegan yang diarahkan petugas.

Usai rekonstruksi, tersangka mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya menyesali kesalahan yang saya perbuat," ucap tersangka. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar