Hewan kaki empat seperti sapi di Kabupaten Ogan Ilir sangat liar bergerombol di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya. (Sumber : palpres.bacakoran.co)
OGAN ILIR, - Hewan kaki empat seperti sapi di Kabupaten Ogan Ilir sangat liar. Pemilik bahkan melepas bebas hewan yang kerap mennggangu pengguna jalan. Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya sering terlihat sering sapi bergerombolan.
Bahkan masuk pekarangan rumah warga dan memakan tanaman warga yang ada di pusat Kota Indralaya. Parahnya, gerombolan sapi ini sudah sering kali membuat kendaraan pengguna jalan rusak, saat tiba-tiba menyeberang jalan.
"Punya siapa ini sapi kok seperti membiarkan berkeliaran di jalan. Ini sangat bahaya karena bisa mencelakakan," ujar Kamal, supir truk tujuan Tanjung Raja-Palembang.
Warga sekitar di Jalintim Km 36 mengaku, sapi tersebut milik warga arah masuk ke Tanjung Seteko.
"Karena kalau jelang malam sering digiring masuk simpang RS itu," katanya.
Ia mengatakan, sapi ini sudah sering kali tertabrak mobil. "Sapinya tidak apa-apa, masih bisa jalan, tapi mobilnya rusak. Dua kali saya lihat kejadian mobil tabrak sapi di Km.34 ini," ungkapnya Sabtu, 10 Juni 2023.
"Kasian yang punya mobil, rugi, mobil rusak, tapi tidak ada orang yang bertanggung jawab. Jadi, ngomel-ngomel sendiri pemilik mobil, tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Persoalan hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya. Sebelumnya pernah ditanggapi oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Melalui Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah, Pemkab Ogan Ilir kini sedang menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005. Kemudian revisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.
Menurutnya, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.
"Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan," tuturnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar