Home

Senin, 12 Juni 2023

Polisi Ringkus Satu dari Dua Begal Pegawai Bank di Rantau Panjang Ogan Ilir, Buron 6 Bulan

Bambang satu dari dua begal pegawai bank di Rantau Panjang Ogan Ilir diringkus polisi, sebelumnya buron 6 bulan, Minggu (11/6/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Pelarian salah satu pelaku begal pegawai bank di Rantau Panjang, Ogan Ilir, berakhir di tangan aparat Polsek Tanjung Raja.

Saat sedang kembali ke kediamannya di Rantau Panjang, pelaku bernama Bambang langsung diringkus polisi yang memang mencarinya selama 6 bulan lebih.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah menerangkan, pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron, dilaporkan telah membegal seorang pegawai bank pada pengujung November 2022 lalu.

Ketika itu dua pelaku menyetop pengendara motor yang sedang melaju di jembatan wilayah Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang.

Korban yang merupakan pegawai bank swasta itu ditarik dari atas motor dan dipaksa menepi.

"Pelaku ini lalu memukul korban hingga terjatuh. Selanjutnya merampas sepeda motor matic dan merampas tas punggung milik korban yang ada isinya uang tunai Rp 4,3 juta," terang Hermansyah, Minggu (11/6/2023).

Kedua pelaku lalu kabur hingga akhirnya salah satu diantaranya 'kembali ke pangkuan ibu pertiwi'.

Pelaku atas nama Bambang yang kini ditetapkan tersangka, ternyata merupakan warga Rantau Panjang yang rumahnya tak begitu jauh dari TKP begal.

"Kebetulan saat pelaku pulang, langsung kami jemput dan ada juga barang bukti sepeda motor yang diamankan," ungkap Hermansyah.

Sepeda motor matic Honda Beat dengan plat nomor BG 2870 ZO milik korban turut dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Hermansyah, baru pertama kali membegal, namun polisi tak percaya begitu saja.

Kini tinggal satu lagi pelaku begal rekan Bambang yang masih dalam pengejaran dan polisi sudah tahu identitasnya.

"Lebih baik menyerahkan diri karena cepat atau lambat kami temukan dan ujung-ujungnya masih harus menjalani proses hukum," kata Hermansyah. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar