Home

Jumat, 14 Juli 2023

Mobil Pick Up Dicuri Teman Dekat, Pria di Tanjung Raja OI Ikhlas Maafkan : Semoga Jadi Pelajaran

Kurniawan, pemilik kendaraan pikap yang dicuri temannya sendiri, saat mendatangi Mapolsek Tanjung Raja, Ogan Ilir, Kamis (13/7/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Setelah kendaraan miliknya ditemukan polisi, korban pencurian di Tanjung Raja, Ogan Ilir mengaku senang dan terkejut.

Kurniawan (46th) pemilik kendaraan pikap yang dicuri mengaku terkejut karena pelaku pencurian adalah teman dekatnya sendiri.

Setelah dua pelaku pencuri ditangkap, Kurniawan diundang ke Mapolsek Tanjung Raja untuk mengecek kendaraannya.

"Alhamdulillah, kendaraan saya ditemukan. Dan ternyata salah satu pelaku pencurian itu teman saya," kata Kurniawan di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis (13/7/2023).

Pelaku yang kini ditetapkan tersangka bernama Supriyadi (40th) dan Adi alias Heri (42th).

Kurniawan mengenal baik tersangka Supriyadi sejak belasan tahun lalu dan keduanya terlibat kerjasama bisnis.

"Kami bisnis ikan, jualan sama-sama dan kendaraan pikap saya yang dicuri itu memang untuk angkut ikan," ujarnya.

Kurniawan mengaku tak pernah terlibat permasalahan dengan rekannya itu dan hubungan mereka selama ini baik-baik saja.

Terakhir kali Kurniawan dan tersangka bertemu sehari sebelum Idul Adha, belum lama ini.

Mereka terlibat perbincangan mengenai bisnis penjualan ikan dan Kurniawan menyerahkan sejumlah uang hasil keuntungan penjualan kepada rekannya itu.

"Setelah mobil saya dicuri, akhirnya saya tahu teman saya pelakunya. Saya sebenarnya baik-baik saja, namun hanya saja tidak menyangka," tuturnya.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi dia (tersangka)," kata Kurniawan.

Sementara Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah menerangkan, pencurian terjadi pada pertengahan Juni lalu.

Kedua tersangka melancarkan aksi mereka saat dinihari di mana pemilik kendaraan masih tidur.

Aksi pencurian kendaraan roda empat ini juga terekam kamera CCTV yang ada di seputaran TKP.

Hermansyah menuturkan, penyelidikan perkara ini harus melibatkan empat Polsek sekaligus di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Banyuasin.

Bermula dari penangkapan tersangka Adi alias Heri yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan.

Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Pemulutan untuk mengamankan tersangka.

"Setelah penangkapan tersangka, kami melakukan pengembangan hingga mengamankan satu tersangka lainnya di wilayah Indralaya," terang Hermansyah.

Dengan bantuan aparat Polsek Indralaya, tersangka lainnya yakni Supriyadi yang tak lain teman dekat Kurniawan, dibekuk di kediaman istri mudanya di Desa Sakatiga.

Setelah kedua tersangka diamankan, polisi terus melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti curian hingga ke wilayah Banyuasin.

Pada tahap pencarian barang bukti, Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Muara Telang.

"Informasi dari para tersangka, mobil curian dijual di Jalur 6 Kecamatan Muara Telang, Banyuasin," jelas Hermansyah.

Kedua tersangka beserta barang bukti utama yakni mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor BG 8123 TD warna hitam, dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja.

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah kunci Y, dua unit handphone dan speaker.

"Kami masih menginterogasi para tersangka dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Mobil Pikap Dicuri Teman Dekat, Pria di Tanjung Raja OI Ikhlas Maafkan: Semoga Jadi Pelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar