PALEMBANG, - Seorang netizen di media sosial (medsos) mengaku adiknya sudah lulus dalam Ujian Saring Masuk Bersama (USMB) atau ujian mandiri Universitas Sriwijaya (Unsri).
Saat pengumuman pada 14 Juli 2023 sang adik lulus Prodi DIII Manajemen Informatika Unsri, namun, keesokan harinya saat hendak pendaftaran ulang, namanya hilang dari daftar lulus.
Merasa kesal, kemudian netizen itu speak up ke Instagram @palembangkulukilir.
"Adek aku nih lulus masuk Unsri Bukit di cek namonya masih ado, pas hari nih daftar ulang tiba-tiba namonyo ilang di website, jadi idak lulus katonyo," tulis akun tersebut, Sabtu 15 Juli 2023.
Terkait hal tersebut, panitia USMB Unsri langsung memberikan klarifikasi dan membantah hal tersebut.
Dikonfirmasi, Ketua panitia pusat 171 SNMPMB jalur USMB Unsri sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Ir Zainuddin Nawawi, PhD. IPU mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah datang ke sekretariat penerimaan mahasiswa baru.
"Yang bersangkutan bukan dak lulus tapi lulus di pilihan kedua. Dan dia memaksa minta lulus di pilihan pertama tula," terang Prof Zainuddin.
Menurut Zainuddin, pilihan pertama DIII Manajemen Informatika dan tidak lulus, lalu dia lulus pada pilihan kedua yaitu Kesekretariatan.
Menanggapi postingan di media sosial, Zainuddin menegaskan itu tidak benar dan memutarbalikkan fakta.
Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sebelum menjadi masalah hukum.
"Kalau terus ngomong tidak sesuai fakta maka akan kita proses secara hukum, membuat berita tidak benar,".
"Dalam waktu 24 jam berita ini dibuat, yang bersangkutan tidak klarifikasi fakta sebenarnya dan kami akan datang ke Polda. Itu membolak-balikan fakta dan kita akan laporkan, sudah melakukan pencemaran nama baik," urainya.
Seperti diketahui, pengumuman USMB Unsri untuk tingkat D3 dan alih program berlangsung pada 14 Juli 2023 lalu.
Web resmi usmb.unsri.ac.id, Unsri memastikan jika Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.
Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.
Dengan adanya mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.
Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Laporannya pada lamanhttps://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Netizen Medsos Sebut Adiknya Lulus Unsri Tapi Nama Hilang, Panitia : Tidak Benar, Bakal Laporkan ke Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar