Amsal pria di Ogan Ilir menusuk lelaki selingkuhan istri jadi tersangka, saat ini dititip di LP Tanjung Raja, Rabu (12/7/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Seorang pria di Ogan Ilir menusuk lelaki selingkuhan istri jadi tersangka.
Penusukan itu terjadi Selasa (4/7/2023) malam dan tersangka ditangkap Rabu (5/7/2023) dini hari.
Saat ini tersangka penusukan selingkuhan istri dititipkan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, tersangka yang dititipkan bernama Amsal.
"Tersangka 351 (KUHP tentang penganiayaan) dititip ke Lapas Kelas II A Tanjung Raja," kata Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Rabu (12/7/2023).
Tersangka sebelumnya diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja karena menusuk warga dengan menggunakan senjata tajam.
Kronologi penganiayaan berawal saat korban bernama Muhlis (43th) mengawasi rumahnya pada Selasa (4/7/2023) malam.
Tindakan tersebut dilakukan korban karena takut istrinya diganggu tersangka yang kerap datang malam hari.
Menurut Hermansyah, korban curiga istrinya selingkuh dengan tersangka.
Kecurigaan tersebut terbukti saat tersangka mendatangi rumah korban pada malam hari.
"Begitu tersangka masuk rumah dan hendak mengunci pintu, korban mendobrak pintu," terang Hermansyah.
Korban meneriaki tersangka maling sehingga tersangka merasa panik dan mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Tersangka lalu menusuk korban, namun ditangkis hingga korban mengalami luka tusuk di kedua tangannya.
Hermansyah menjelaskan, korban penusukan merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang pulang kampung pada Idul Adha baru-baru ini.
"Begitu korban pulang, dia curiga istrinya selingkuh dengan tersangka karena datang ke rumah malam-malam," ungkap Hermansyah. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Pria di Ogan Ilir Tusuk Lelaki Selingkuhan Istri Jadi Tersangka, Dititip di LP Tanjung Raja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar