OGAN ILIR, - Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir mempertanyakan persoalan asset desa berupa tanah seluas 1,5 hektar yang kini menjadi Tempat Pembungan Akhir (TPA) untuk sampah.
Namun sebelum menjadi TPA, asset tanah desa yang kondisinya dataran tinggi, sempat digali dengan kedalaman 3 m hingga 5 meter, nah tanah galian itu diduga dijualkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kadesnya.
Sobirin Penggiat Lingkungan bersama warga warga Desa Bangun Jaya, seperti Muhtar, Amin, Edi, Inal mempertanyakan asset desa yang dijadikan TPA tersebut.
"Sebelum menjadi TPA, tanah asset Desa tersebut digali dengan alat berat, hingga kedalaman 3 hingga 5 meter, tanahnya dijual hingga ratusan truk, dan kini asset tersebut sudah menjadi seperti seperti kolam tanpa air, dan menjadi TPA, yang khabarnya akan dikelola melului BumDes," kata Sobirin.
Nah yang menjadi persoalan lainnya, TPA itu berada ditengah-tengah lingkungan masyarakat, dengan sekolah SMK dan Madrasah, ini pasti akan berdampak pencemaran dan terganggungnya kesehatan lingkungan bagi warga," lanjut Sobirin.
Sobirin juga mengatakan, sudah menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir, dan dari keterangan Pihak DLH, TPA tersebut belum mengantongi izin.
Kades Bangun Jaya, Suaidi mengatakan, bahwa Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir setelah 27 Tahun dimekarkan dari Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Batu, baru sekarang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Suaidi, TPA Desa Bangun Jaya di bangun diatas lahan desa Seluas 1,5 ha yang berjarak sekitar 2 km dari desa Bangun Jaya yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
"TPA ini menggunakan dana desa dari program Bundes dengan luas lokasi TPA Desa Lebar 12 m, kedalaman 2,5m dan panjang 20 m," terang Suaidi.
Suaidi mengatakan, sebelum pembuatan TPA ini, pihaknya terlebih dulu mengumpulkan perangkat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bermaksud meminta masukan rencana pembangunan TPA desa tersebut.
"Selama ini khususnya masyarakat Desa Bangun Jaya kesulitan membuang sampah, karena tidak ada tempat khusus pembuangan dan penampungan sampah yang ada di desa Bangun Jaya," katanya.
Lalu hasil musyawarah dan mufakat itulah akhirnya lahan tidur milik desa ini dimanfaatkan untuk dijadikan TPA.
"Desa Bangun Jaya yang terdiri dari 700 KK diperlukan tong sampah, di program Bundes inilah selain pembukaan lahan juga diperuntukkan untuk membeli tong tong sampah yang nantinya akan diletakkan didepan rumah warga dan nanti ada petugas yang akan mengambil sampah sampah tersebut dari kediaman masyarakat untuk diangkut ke TPA Desa," lanjutnya.
Suaidi yang didampingi Awaluddin ketua BUMDES desa Bangun Jaya, mengatakan, dengan dibangunnya TPA ini, secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ditugaskan untuk mengangkut sampah sampah rumah ke lokasi TPA desa Bangun Jaya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di oganilir.co dengan judul : Warga Mempertanyakan, Aset Desa Bangun Jaya Ogan Ilir Jadi TPA, Galian Tanah Di Jual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar