OGAN ILIR, - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Ogan Ilir menerapkan uji praktek baru untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua, penerapan itu berlangsung sejak Senin, 7 Agustus 2023 lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Kabupaten Ogan Ilir melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto.
"Ujian praktek SIM dalam trek baru ini, sesuai dengan arahan Korlantas Polri, dinilai lebih mudah dibandingkan trek lama yang lebih kecil," katanya, Senin (15/8/2023).
AKP Nofrizal menjelaskan, berdasarkan instruksi Korlantas Polri, dimana trek yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk seperti huruf S.
Dalam trek lama, lebar trek hanya selebar satu sepeda motor, namun dalam trek baru ini, lebar trek diperlebar sehingga bisa untuk dua sepeda motor sejajar.
"Jika melebihi lebar, maka pemohon dianggap tidak lulus ujian dan tidak berhak mengendarai sepeda motor. Lebarnya lebih dari dua meter," tambahnya.
Pada trek lama, banyak zigzag yang menyulitkan, tetapi sekarang zigzag dihapuskan dan trek uji praktek menjadi seragam di seluruh Indonesia.
Kasat Lantas juga telah mempersiapkan fasilitas yang nyaman bagi pemohon SIM di Sat Lantas Polres Ogan Ilir, termasuk tempat parkir, tempat menunggu, tempat penyimpanan helm, dan tempat gantungan jaket.
Rizky, salah satu pemohon SIM, mengungkapkan bahwa trek ujian praktek saat ini lebih mudah dibandingkan trek sebelumnya yang penuh zigzag.
"Saya berhasil lulus karena trek baru ini lebih sederhana," ujarnya setelah menyelesaikan ujian praktek SIM. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Ujian Praktek SIM Roda Dua Lebih Mudah, Trek Lebih Lapang dan Tidak Zigzag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar