Rudi alias Acong, pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri diamakan di Mapolsek Muara Kuang, Sabtu (25/11/2023) lalu. (Sumber : sripoku.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sripoku.com , Seorang pria asal Desa Ibul Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.
Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika polisi menerima informasi dari Camat Rambang Kuang bahwa ada siswi kelas 8 SMP yang sedang mengandung.
Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang lalu mendatangi tempat tinggal siswi tersebut.
"Kami mendapat informasi ada seorang pelajar SMP hamil. Di saat yang sama, warga curiga dan menduga ada yang tidak beres sehingga polisi bergegas menuju lokasi," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, Minggu (26/11/2023).
Menurut Alimin, berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, siswi berinisial P (16th) tersebut positif hamil.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi hingga didapatkan petunjuk bahwa yang menghamili P adalah ayah tirinya sendiri bernama Rudi alias Acong (52th).
"Ternyata korban dihamili oleh ayah tirinya. Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah kami amankan," terang Alimin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali menyetubuhi korban di rumah yang ditempati keduanya.
Memanfaatkan situasi rumah yang lengang di tengah perkebunan sawit, pelaku melakukan perbuatan bejat itu tanpa sepengetahuan istrinya.
Kepada polisi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kelapa sawit itu mengaku khilaf dan tak bermaksud menyakiti anak tirinya.
"Pelaku mengaku tidak pernah mengancam korban. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Alimin.
Di samping penyidikan, polisi juga berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan warga yang emosi kepada pelaku.
Demi menjaga kondusifitas di Desa Ibul Dalam, personel Bhabinkamtibmas diturunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Memang waktu pelaku kami amankan, sebagian warga ada yang emosi ingin menghakimi pelaku. Namun kami berupaya agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan soal penegakan hukum percayakan pada kami," kata Alimin. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pria di Ogan Ilir Hamili Anak Tiri Usia 16 Tahun, 5 Kali Setubuhi Korban, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar