Home

Sabtu, 30 Desember 2023

Jumlah Lakalantas Tahun 2023 di Ogan Ilir Naik 31 Kasus, Ada Peningkatan 15,90%

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, saat memimpin rilis akhir tahun Polres Ogan Ilir tahun 2023 di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, 29 Desember 2023. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada tahun 2023 ini, mengalami peningkatan 31 kasus.

Dimana, berdasarkan data dari Satlantas Polres Ogan Ilir pada tahun 2023 ini mencapai 195 kasus. Sedangkan, kasus Lakalantas tahun 2022 hanya 164 kasus.

"Ada peningkatan kasus sebesar 15,90 persen," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, pada rilis akhir tahun 2023 di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, 29 Desember 2023.

Untuk penyelesaian kasus Lakalantas tahun 2023 ini, dari 195 kasus yang ada, sebanyak 184 kasus atau 94,36 persen kasus berhasil diselesaikan oleh Satlantas Polres Ogan Ilir.

"Untuk korban Lakalantas yang meninggal dunia pada tahun 2023 ini mencapai 79 orang. Meningkat dari tahun 2022 yang hanya 50 korban," paparnya.

Untuk jumlah korban luka berat mencapai 100 orang atau naik 22,00 persen dari tahun 2022 yang hanya 78 orang. Untuk korban luka ringan mencapai 175 orang.

"Kalau tahun 2022 lalu hanya 149 orang. Naik sebanyak 26 orang atau sebesar 14,86 persen," ujarnya.

Terkait kerugian materi, turun sebesar Rp 339.550.000 dari jumlah kerugian Rp 1.363.350.000 pada tahun 2022. Sedangkan, pada tahun 2023 ini sebesar Rp 1.023.800.000.

"Untuk jumlah tabrak lari mencapai 19 kasus di tahun 2023 ini, sedangkan tahun 2022 lalu hanya 8 kasus," katanya lagi.

Sedangkan, untuk pelanggaran Lakalantas pada tahun 2023 ini mencapai 8.655. Jumlah ini menurun sebesar 30,9 persen, dari tahun 2022 lalu yang mencapai 12.547 pelanggaran.

"Untuk menekan jumlah Lakalantas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, kami terus berupaya melakukan patroli di jalanan," terangnya.

Kapolres Ogan Ilir juga menegaskan, pihaknya terus memaksimalkan imbauan kepada pengguna jalan supaya selalu meningkatkan kehati-hatian ketika berkendara.

"Jangan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan. Lalu, selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Jumlah Lakalantas Tahun 2023 di Ogan Ilir Naik 31 Kasus, Polres Lakukan Upaya Ini untuk Menekannya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar