Home

Sabtu, 30 Desember 2023

Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, 232 Peserta Reguler dan 12 Peserta Lansia

Proses validasi dokumen CJH Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs palpos.id , Ogan Ilir mendapat kuota haji sebanyak 244 peserta di tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari 232 peserta reguler dan 12 peserta khusus lansia.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir Nelson Asmawi ditemui di ruang kerjanya Rabu, 27 Desember 2023.

"Jumlah tersebut belum validasi artinya bisa nambah atau kurang. Pengumuman kuota haji ini sudah dari bulan Oktober 2023 lalu," kata Nelson.

Saat ini, kata Nelson pihaknya sedang memproses dokumentasi para peserta atau Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2024 mendatang.

"Kita sekarang sedang dalam proses validasi dokumen, seperti bio visa, scan foto, dan memvalidasi pasrpor CJH dengan data yang ada di SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) melalui aplikasi Saudi Visa Bio," katanya.

Dikatakan Nelson, para CJH sejauh ini telah mengikuti 8 kali manasik haji. Dalam pelaksaaanya manasik haji ini kata Nelson di bagi menjadi 2 zona.

Zona 1 berlokasi di Masjid Muhajirin Indralaya, yang di ikuti oleh CJH dari kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Indraalya Selatan, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Tanjung Pinang, Rantau Panjang, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Kandis.

Sementara Zona 2 dilaksanakan di Masjid Walimah Tanjung Batu yang di ikuti CJH dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, dan Muara Kuang.

Selain itu kata Nelson, Pihaknya juga saat ini sedang menunggu penjadwalan dari Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk mengecek kesehatan para CJH. Dimana syarat ini pada keberangkatan tahun 2024 mendatang menjadi syarat wajib untuk melunasi pembayaran keberangkatan haji.

"Kalau hasil tesnya dinyatakan sehat berarti dapat melunasi biaya administrasi dan dinyatakan layak untuk berangakat. Kalau dalam tes kesehatanya dinyatakan tidak sehat maka di silahkan untuk berobat sampai memenuhi syarat. Kalau belum layak maka akan di tunda keberangakatannya di tahun depan sampai dinyatakan sembuh atau layak," ungkapnya.

Sementara untuk penyesuaian Emberkasi dan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang wajib dibayar tiap jamaah untuk Sumatera Selatan saat ini masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden).

"Kalau untuk rata-rata sesuai yang telah diputuskan bersama DPR itu jamaah harus membayar atau melunasi sebesar Rp.31 juta. Tetapi emberkasi untuk setiap wilayah itu angkanya berbeda-beda tergantung Perpresnya nanti berapa dan kita masih menunggu," ungkapnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar