Home

Kamis, 04 Januari 2024

Bawaslu Ogan Ilir Temukan 935 APK Melanggar, Banyak Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik

Sejumlah baliho terpasang di pohon pinggir Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir, Rabu (3/1/2024). (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sripoku.com , Bawaslu Ogan Ilir menyoroti masih banyaknya baliho calon legislatif (Caleg) yang tak mematuhi ketentuan kampanye, di antaranya dipasang di tempat-tempat tak sesuai peruntukannya.

Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Lily Oktayanti, mengatakan ratusan alat peraga kampanye (APK) menyalahi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

"Kami sudah menjaring sedikitnya 935 APK para peserta Pemilu yang melanggar aturan yang telah ditentukan," kata Lily kepada wartawan di Indralaya, Rabu (3/1/2024).

Dari jumlah tersebut, Lilly mengatakan pelanggaran didominasi baliho yang dipasang pohon, taman dan tiang listrik.

"Kebanyakan baliho dipaku di pohon, tempel tiang listrik."

"Kalau fasilitas umum seperti sekolah, masjid atau kantor pemerintah belum ditemukan," ujar Lily.

Sejumlah baliho terpasang di pohon pinggir Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir, Rabu (3/1/2024).

Terhadap APK yang melanggar tersebut, Bawaslu Ogan Ilir dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

Sebelum penertiban, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke partai-partai politik maupun caleg yang ikut kontestasi Pemilu.

"Tentunya kami lakukan langkah persuasif."

"Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan penertiban," jelas Lily.

Pantauan di lapangan, sejumlah simpul keramaian di Ogan Ilir dipenuhi baliho yang dipasang tak sesuai ketentuan.

Seperti di dekat exit Tol Palembang-Indralaya (Palindra), sejumlah baliho dipasang di tiang listrik dan pohon.

Lokasi lainnya di gerbang masuk Indralaya, banyak baliho dipasang di pohon, taman serta median jalan.

Selain melanggar aturan, adanya baliho di tempat umum tersebut dianggap polusi visual atau merusak pemandangan.

"Secepatnya kami tertibkan," tandas Lily. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Bawaslu Ogan Ilir Temukan 935 APK Melanggar, Banyak Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar