Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, memberikan informasi terkait penyelenggaraan perpisahan sekolah di Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, akan menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan perpisahan di sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, surat edaran yang bakal diterbitkan nanti, tentunya akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada Bupati Ogan Ilir.
"Nanti kami terbitkan surat edaran terkait perpisahan siswa, baik PAUD, TK, SD, dan SMP. Dengan terlebih dahulu meminta petunjuk ke Pak Bupati," sebutnya, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Sayadi, perpisahan sudah menjadi sebuah tradisi bagi siswa dan pihak sekolah dimanapun. Akan tetapi, perpisahan juga bisa menjadi buah simalakama.
"Memang buah simalakama. Dilarang, kasihan dengan anak dan para orang tua, karena tidak ada perpisahan," lanjutnya.
Melihat dilema yang terjadi di sekolah di Kabupaten Ogan Ilir ini, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir akan merumuskan formula untuk pelaksanaan perpisahan di sekolah.
"Nanti kami rumuskan dulu formula untuk pelaksanaan perpisahan. Mungkin menggelar perpisahan secara sederhana," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sayadi juga mengingatkan kepada seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir, supaya tidak membebani para orang tua atau wali murid.
"Jangan sampai pelaksanaan perpisahan itu justru membebani para orang tua dan wali murid," imbaunya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Disdikbud Ogan Ilir Bakal Terbitkan Surat Edaran Terkait Penyelenggaran Perpisahan di Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar