Tersangka penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (25/2/2024). (Sumber : sripoku.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sripoku.com , Berbagai alasan pelaku kejahatan dikemukakan saat diminta keterangan oleh polisi.
Seperti yang dilakukan pelaku pencurian di Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang diringkus polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik rekannya.
Adalah Maryadi alias Yadi (24th), pelaku yang kini ditetapkan tersangka kasus penggelapan oleh aparat Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya meminjam motor untuk pulang ke rumah orang tuanya.
"Alasannya (menggelapkan sepeda motor) pinjam sebentar," kata Hermansyah di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (25/2/2024).
Aksi penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan oleh tersangka di sebuah bengkel wilayah Tanjung Raja pada akhir Januari lalu.
Tersangka yang mengenal korban mengutarakan maksudnya meminjam sepeda motor matic tersebut.
Pemilik sepeda motor yang tak curiga lalu meminjamkan kendaraannya hingga ditunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung datang.
"Pemilik sepeda motor yang curiga lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," terang Hermansyah.
Polisi pun mengamankan tersangka di kediaman orang tuanya, masih di wilayah Tanjung Raja.
Namun barang bukti sepeda motor telah digadaikan tersangka kepada penadah di wilayah Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Hasil pengembangan, ada tiga pelaku penadahan yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Baik tersangka penggelapan maupun yang menadah barang hasil kejahatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di situs sripoku.com dengan judul : Gadaikan Sepeda Motor Teman Sendiri, Pria di Tanjung Raja OI Ngaku Hanya Pinjam Sebentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar