Home

Selasa, 02 April 2024

Disdikbud Ogan Ilir Bakal Liburkan Sekolah Selama 8 Hari Jelang Lebaran

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran libur sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir akan meliburkan sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir, jadwal libur sekolah untuk tingkat TK, SD, dan SMP akan berlangsung delapan hari.

"Untuk jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, dimulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024," ungkapnya, Minggu, 31 Maret 2024.

Sayadi menambahkan, untuk jadwal masuk kembali sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir dilakukan pada tanggal 16 April 2024.

"Pada tanggal ini kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa, sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan," paparnya.

Jadwal libur sekolah untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir ini, sesuai dengan surat edaran Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir dengan Nomor : 420/560/SMP/D.Dikbud.Kab.OI/2024 tentang Libur Awal Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir juga mengeluarkan surat edaran libur sekolah awal Ramadan 1445 Hijriah.

Menurut Sayadi, surat edaran yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.

"Seperti biasa, surat edaran menjelang bulan suci Ramadan selalu kita keluarkan setiap tahunnya," ujarnya.

Adapun isi surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, adalah, terkait libur serta kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan 1445 Hijriyah.

1. Libur menyambut awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2024.

2. Masuk kembali pada tanggal 14 Maret 2024, satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan/atau penilaian pada program yang telah disusun oleh satuan pendidikan.

3. Pelaksanaan proses pembelajaran selama Ramadan dengan ketentuan :

- Jam pelajaran tatap muka dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa untuk seluruh jenjang satuan pendidikan.

- Meniadakan kegiatan yang melibatkan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, seperti kegiatan upacara, olahraga, dan lain-lain.

- Selama Ramadan 1445 Hijriyah agar kiranya proses pembelajaran banyak diarahkan pada peningkatan nilai keimanan dan ketaqwaan, seperti melaksanakan shalat berjamaah, pesantren kilat, dan lain-lain.

- Jika ada alasan yang sangat prinsip, satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi satuan pendidikan serta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.

4. Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024. Masuk kembali pada tanggal 16 April 2024.

"Pada saat masuk kembali ini, kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan," katanya.

Disinggung mengenai jam masuk sekolah, Sayadi menyebut, tidak ada perubahan sama sekali, yakni, tetap di pukul 07.30 WIB.

Usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, pihak sekolah dipersilahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Disdikbud Ogan Ilir Bakal Liburkan Sekolah Selama 8 Hari Jelang Lebaran, Ini Jadwalnya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar