Nanda (27th), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir saat diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Apes dialami oleh Nanda (27th), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Betapa tidak, niat hati ingin melakukan pencurian, ternyata keburu ditangkap Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Penangkapan terhadap pria ini, lantaran sebelumnya juga sudah pernah melakukan pencurian terhadap warga Desa Permata Kecamatan Indralaya Utara.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, penangkapan pria ini didasari atas laporan polisi LP-B/92/III/2024/Sumsel/RES OI/SPKT tanggal 11 Maret 2024.
Penangkapan terhadap pelaku ini, sekaligus juga mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 29 Desember 2023, di halaman lahan milik korban di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
"Pelaku kita amankan saat sedang mengendarai sepeda angin di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih," ujarnya, Jumat, 26 April 2024.
Sebelum diamankan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda angin, dengan kondisi wajah menggunakan penutup masker.
"Saat menemukan pria dengan ciri-ciri tersebut di depan bengkel cat Kelurahan Timbangan, akhirnya kami berhentikan dan langsung diinterogasi," paparnya.
Saat diinterogasi awal, pelaku mengaku, telah melakukan pencurian sepeda motor NMax warna silver di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
"Ternyata benar, sepeda motor yang dicurinya itu adalah milik korban," terangnya.
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Juliansyah.
Saat di lokasi, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan satu set kunci leter "Y" disaku celana miliknya.
Lalu, petugas pun menanyakan untuk apa kegunaan kunci tersebut. Pria ini menjawab, bahwa dirinya hendak melakukan pencurian.
Namun, pria ini masih memilih yang mana yang hendak dia curi. Dan petugas pun menanyakan pernah melakukan curanmor dimana saja.
"Pelaku menjawab pernah melakukan curanmor dirumah korban yang berada di Desa Tanjung Baru," lanjutnya.
Usai mendapat pengakuan dari pelaku, polisi pun langsung membawa pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Pelaku akhirnya diamankan, beserta barang bukti kunci leter "Y" yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, saat ini pihaknya sedang mencari barang bukti sepeda motor Yamaha NMax milik korban yang telah dicuri oleh pelaku.
Untuk itu, pihak Satreskrim Polres Ogan Ilir masuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus pencurian sepeda motor ini.
"Kami masih mendalami pelaku, untuk mengetahui perbuatan yang dia lakukan selama ini," katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, supaya selalu meningkatkan kewaspadaan. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Sedang Keliling Cari Mangsa untuk Dicuri dengan Gunakan Sepeda Angin, Seorang Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar