Pelaku pencurian bersama barang bukti kambing, saat diamankan di Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, para komplotan pencuri tampaknya mulai mengincar hewan ternak seperti kambing dan sapi.
Seperti yang terjadi di Dusun IV Desa Sirah Pulau Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.
Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, pelaku pencurian bernama Amin warga Jalan Telaga Swidak Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
"Telah terjadi pencurian hewan ternak jenis kambing yang dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Amin," paparnya.
Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya yang lain yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Kapolsek menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Desa Sirah Pulau Kilip Kecamatan Rantau Alai, pelaku Amin bersama tiga orang lainnya telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing, milik korbannya Mahyudin.
Setelah mendapatkan seekor kambing incarannya, aksi keempat pelaku berhasil diketahui oleh korban.
Selanjutnya, para pelaku melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai. Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Sirah Pulau Kilip menelpon saksi Andi Saputra untuk meminta bantuan penghadangan.
"Pada saat para pelaku tiba di Desa Rantau Alai, saksi bersama warga lainnya menghadang dan mengamankan salah satu pelaku," jelasnya.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi Kanit Reskrim, AIPTU Bambang Periyanto, beserta anggota langsung ke tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Rantau Alai," katanya lagi.
Anggota Polsek Rantau Alai pun langsung mengambil keterangan salah satu pelaku bernama Amin, selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Pidum Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Alhamdulillah, situasi di Desa Sirah Pulau Kilip dan Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai pasca kejadian tersebut terpantau aman dan kondusif," tegasnya.
Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR (diduga pelat palsu).
Serta seekor kambing betina berwarna cokelat. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Rantau Alai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kapolsek juga meminta kepada warga supaya tidak main hakim sendiri, apabila mendapati pelaku tindak pidana yang ketahuan beraksi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
"Kalau ada pelaku kriminal, hendaknya tidak main hakim sendiri, namun serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Saat dikepung warga, tiga orang pelaku berhasil kabur dari amukan massa. Namun, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga yang telah emosi.
Akibatnya, mobil yang digunakan para pelaku untuk membawa kambing curian rusak berat diamuk massa. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di situs sumeks.co dengan judul : Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar