Home

Minggu, 16 Juni 2024

Terciduk Simpan Ganja, Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Mantan Sekdes Serijabo

Ilustrasi penangkapan. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Kepolisian dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikabarkan meringkus seorang pria di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan menyimpan narkoba.

Informasi yang diterima wartawan, penangkapan pria berinisial KS tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) lalu.

"Itu yang ditangkap narkoba itu mantan Sekdes Serijabo," kata seorang sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (13/6/2024).

Menurut sumber tersebut, KS diamankan di kediamannya di Serijabo dengan barang bukti ganja.

"Waktu penangkapan KS, polisi memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyaksikan," ujar sumber tersebut.

Peredaran narkoba lewat daerah Kecamatan Sungai Pinang memang menjadi atensi aparat kepolisian.

Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah penghubung daerah Ogan Ilir menuju OKI hingga Lampung, maupun sebaliknya.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan ganja di Serijabo.

Menurut Iqbal, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain pada perkara ini.

"Masih pemeriksaan, masih berlangsung," kata Iqbal singkat. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Terciduk Simpan Ganja, Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Mantan Sekdes Serijabo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar